MERENCANAKAN BANGUNAN TAHAN ANGIN
1.TUJUAN :
1. Mencegah dan mengurangi timbulnya korban jiwa
2. Mencegah dan mengurangi timbulnya kerugian harta benda
3. Mencegah dan mengurangi timbulnya kerusakan bangunan
2.TAHAN ANGIN :
Pada dasarnya tidak ada rumah tinggal (rumah sederhana ) yang dapat dikatakan betul-betul ''TAHAN" seluruhnya terhadap angin puyuh . Hal ini tergantung dari berbagai faktor yang saling mempengaruhi . Perkataan tahan angin diartikan atau dimaksudkan , paling tidak " MENGURANGI RESIKO AKIBAT TIUPAN ANGIN" . Nilai resiko angin pada suatu bangunan menggambarkan besarnya kerusakan atau jumlah biaya untuk memperbaiki kerusakan tersebut yang diperkirakan akan terjadi , selama berdirinya bangunan tersebut . Mutu perencanaan ,bahan bangunan dan mutu konstruksi bangunan memegang penting dalam pembangunan bangunan tahan angin . Persyaratan umum yang dianjurkan disini direncanakan untuk dapat menahan angin, dengan kecepatan 24-28 m/detik . Skala BEAUFORT 9 . Gejala ini ditimbulkan akibat dari angin badai tersebut antara lain ; Pohon-pohon terbongkar , atap rumah beterbangan dan terjadi kerusakan pada bangunan .
3. FAKTOR LAIN
Faktor-faktor penting lain yang harus di pertimbangkan sebelum pembangunan rumah antara lain :
a . Keadaan alam , disini termasuk keadaan tanah (geologi , geofisik) pada suatu daerah .
b . Keadaan ekonomi , disini termasuk persoalan harga-harga bahan bangunan .
c . Keadaan teknik , disini termasuk taraf kemampuan teknik di suatu tempat / daerah , kebiasaan / cara
membangun dan lahan bangunan setempat .
SYARAT-SYARAT UMUM BANGUNAN TAHAN ANGIN :
1. Bangunan sebaiknya diberi perlindungan alam berupa pohon .
2. Tata letak bangunan harus sesuai dengan keadaan alam , seperti pegunungan , daratan dan tepi laut .
3. Denah bangunan sebaiknya sederhana , dan merupakan satu kesatuan .
4. Penutup atap harus cukup berat untuk menahan tiupan angin , dan harus diikat dengan rangka atap .
5. Balok kuda-kuda dan mur-plaat harus diikatkan dengan ring balk .
6. Rangka kuda-kuda harus diberi ikatan angin .
7. Kerangka bangunan harus kuat dan kokoh . Elemen bangunan ( sloof , tiang / kolom , ring balk dan
lain-lain ) harus mempunyai ikatan yang baik satu sama lain .
8. Penutup dinding harus diberi balok diagonal . Untuk dinding tembok harus diberi angker (panjang 30cm
dengan penampang 6mm) pada setiap 10 lapis untuk bata merah dan 2 lapis untuk batako .
9. Bahan bangunan (bata merah , batako , kayu , dll .) harus mengikuti persyaratan yang tercantum dalam
PUBI .
10. Adukan dan campuran beton harus mengikuti persyaratan yang tercantum dalam PBI (pasir : kapur /
ponzolana : semen = 1/4 : 1 : 5 atau 1/2 : 1 : 5 atau 1 : 1 : 6 dsb .) .
11. Jendela memiliki ventilasi silang .
12. Pondasi harus ditempatkan pada tanah mantap .
13. Pondasi harus diberi ikatan penghubung terhadap sloof .
2. Mencegah dan mengurangi timbulnya kerugian harta benda
3. Mencegah dan mengurangi timbulnya kerusakan bangunan
2.TAHAN ANGIN :
Pada dasarnya tidak ada rumah tinggal (rumah sederhana ) yang dapat dikatakan betul-betul ''TAHAN" seluruhnya terhadap angin puyuh . Hal ini tergantung dari berbagai faktor yang saling mempengaruhi . Perkataan tahan angin diartikan atau dimaksudkan , paling tidak " MENGURANGI RESIKO AKIBAT TIUPAN ANGIN" . Nilai resiko angin pada suatu bangunan menggambarkan besarnya kerusakan atau jumlah biaya untuk memperbaiki kerusakan tersebut yang diperkirakan akan terjadi , selama berdirinya bangunan tersebut . Mutu perencanaan ,bahan bangunan dan mutu konstruksi bangunan memegang penting dalam pembangunan bangunan tahan angin . Persyaratan umum yang dianjurkan disini direncanakan untuk dapat menahan angin, dengan kecepatan 24-28 m/detik . Skala BEAUFORT 9 . Gejala ini ditimbulkan akibat dari angin badai tersebut antara lain ; Pohon-pohon terbongkar , atap rumah beterbangan dan terjadi kerusakan pada bangunan .
3. FAKTOR LAIN
Faktor-faktor penting lain yang harus di pertimbangkan sebelum pembangunan rumah antara lain :
a . Keadaan alam , disini termasuk keadaan tanah (geologi , geofisik) pada suatu daerah .
b . Keadaan ekonomi , disini termasuk persoalan harga-harga bahan bangunan .
c . Keadaan teknik , disini termasuk taraf kemampuan teknik di suatu tempat / daerah , kebiasaan / cara
membangun dan lahan bangunan setempat .
SYARAT-SYARAT UMUM BANGUNAN TAHAN ANGIN :
1. Bangunan sebaiknya diberi perlindungan alam berupa pohon .
2. Tata letak bangunan harus sesuai dengan keadaan alam , seperti pegunungan , daratan dan tepi laut .
3. Denah bangunan sebaiknya sederhana , dan merupakan satu kesatuan .
4. Penutup atap harus cukup berat untuk menahan tiupan angin , dan harus diikat dengan rangka atap .
5. Balok kuda-kuda dan mur-plaat harus diikatkan dengan ring balk .
6. Rangka kuda-kuda harus diberi ikatan angin .
7. Kerangka bangunan harus kuat dan kokoh . Elemen bangunan ( sloof , tiang / kolom , ring balk dan
lain-lain ) harus mempunyai ikatan yang baik satu sama lain .
8. Penutup dinding harus diberi balok diagonal . Untuk dinding tembok harus diberi angker (panjang 30cm
dengan penampang 6mm) pada setiap 10 lapis untuk bata merah dan 2 lapis untuk batako .
9. Bahan bangunan (bata merah , batako , kayu , dll .) harus mengikuti persyaratan yang tercantum dalam
PUBI .
10. Adukan dan campuran beton harus mengikuti persyaratan yang tercantum dalam PBI (pasir : kapur /
ponzolana : semen = 1/4 : 1 : 5 atau 1/2 : 1 : 5 atau 1 : 1 : 6 dsb .) .
11. Jendela memiliki ventilasi silang .
12. Pondasi harus ditempatkan pada tanah mantap .
13. Pondasi harus diberi ikatan penghubung terhadap sloof .
0 komentar:
Posting Komentar